PENGUMUMAN HER-REGISTRASI MAHASISWA LAMA SEMESTER GANJIL TA. 2022/2023
Berasal Dari :
Dekan Fakultas Kedokteran UPR
Ditujukan Kepada :
Mahasiswa Lama Program Studi Pendidikan Dokter dan Program Studi Profesi Dokter Fakultas Kedokteran UPR
ISI PENGUMUMAN :
I. Pendaftaran Ulang (Registrasi) Tingkat Universitas Melalui Aplikasi SIAKAD UPR dimulai tanggal 30 Juni – 15 Juli 2022
II. Registrasi Mata Kuliah pada Aplikasi SIAKAD UPR pada Tanggal 15 s.d 22 Juli 2022.
III. a. Konsultasi KRS dengan Pembimbing Akademik (PA) bagi mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter dan Program Studi Profesi Dokter dimulai dari Tanggal 15 s.d 22 Juli 2022. Konsultasi KRS dapat di lakukan secara online/ offline di putuskan sesuai kesepakatan dengan dosen PA.
Dengan mempersiapkan :
- Buku Komunikasi
- Bukti Bayar UKT semester Ganjil TA. 2022/2023
- KRS yang diprogramkan
b. Setelah Konsultasi KRS dengan Pembimbing Akademik (PA), silahkan melanjutkan Konsultasi KRS dengan:
1). Ketua Program Studi Pendidikan Dokter melalui Email indria.mj9@gmail.com dengan subject ditulis angkatan_nama_nim_konsultasi KRS Kaprodi ---- Bagi Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter
2). Ketua Program Studi Profesi Dokter dapat di lakukan secara online/ offline di putuskan sesuai kesepakatan. ---- Bagi Mahasiswa Program Studi Profesi Dokter
IV. Her-Registrasi Fakultas Kedokteran UPR Program Studi Pendidikan Dokter dan Program Studi Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 dimulai pada Tanggal 15 s.d 24 Juli 2022 dengan membuka Link :https://bit.ly/her-registrasi-PSPD-fkupr-ganjil-TA2022-2023 (untuk Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter)
https://bit.ly/her-registrasi-fkupr-profesi-ganjil-TA2022-2023 (untuk Mahasiswa Program Studi Profesi Dokter)
Dengan Persyaratan :
1. Scan/Foto Bukti Pembayaran UKT Semester Ganjil TA. 2022/2023
2. Scan/Foto Bukti Pembayaran UKT Semester Genap TA. 2021/2022 (bukti bayar VA-2/ cicilan ke 2)
3. Scan/Foto Bukti Registrasi Universitas (Print Out Bukti Regis Pada Aplikasi SIAKAD)
4. Scan/Foto KTP dan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)
5. Scan/Foto KRS Warna Merah dan Biru yang telah ditandatangani Mahasiswa Bersangkutan (bagi kesepakatan Konsultasi KRS dengan Dosen PA secara online)
6. Scan/Foto/Screenshot Bukti Chat melalui media Whatsapp (WA) ataupun email Persetujuan Pembimbing Akademik (PA) Modul yang di Program pada KRS (bagi kesepakatan Konsultasi dengan Dosen PA secara online)
7. - Scan/Foto/ Screenshot hasil komunikasi melalui email, persetujuan KRS yang di program oleh Ketua Program Studi Pendidikan Dokter.
- Scan/Foto/ Screenshot hasil komunikasi secara Offline/online dengan Ketua Program Studi Profesi Dokter bagi mahasiswa Progstud Profesi Dokter mengenai Modul yang di Program pada KRS
V. Bagi mahasiswa Program Studi Profesi Dokter dan sedang menunggu UKMPPD tetap melakukan Pembayaran SPP/UKT, konsultasi KRS dan Her-Registrasi dengan meng-upload :
1. Scan/Foto Bukti Pembayaran UKT
2. Scan/Foto Bukti Registrasi Universitas (Print Out Bukti Regis Pada Aplikasi SIAKAD)
3. Scan/Foto Surat Selesai Kepaniteraan Klinik dari Komkordik RSUD dr. Doris Sylvanus
4. Scan/Foto/ Screenshot Bukti Chat memberikan informasi kepada Pembimbing Akademik (PA) bahwa sudah selesai Kepaniteraan Klinik dan akan mengikuti UKMPPD
5. Scan/Foto/ Screenshot Bukti Chat memberikan informasi kepada Ketua Program Studi Profesi Dokter bahwa sudah selesai Kepaniteraan Klinik dan akan mengikuti UKMPPD
VI. Her-Registrasi lewat dari tanggal tersebut diatas maka dianggap Tidak Mengikuti Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023.
untuk surat pengumuman lengkap bisa di download disini : https://drive.google.com/file/d/1sSLNqiA3smK0YaxCn7xDKGPjyCT1tFBo/view?usp=sharing